Dalam bahasan kali ini penulis meneruskan apa yang telah di tulis oleh guru kita GUS ALLAMA A'LAUDDIN Bahwa Di JRA ada 2
pendekatan dalam meruqyah dan ini masih tahap metode dasar dalam meruqyah.
Pertama, Pendekatan Mubasyaroh yakni seorang peruqyah langsung
meniup/membacakan langsung pada marqi, Dalam pendekatan ini ada 12 Metode.
Kedua, Pendekatan
Isyaroh yakni sebuah metode TANPA menyentuh seorang marqi di pendekatan isyaroh
ini ada 9 metode. Dan perlu di ketahui, metode Isyaroh ini adalah metode
tingkat lanjutan seperti Isyaroh Telunjuk Jari, Isyaroh Mengikat supaya marqi
tidak meronta-ronta Dll. Dahulu pendekatan ini di sebut “Khoyali” namun karena
kesalahpahaman banyak praktisi mengira bahwa metode tersebut adalah
berimajinasi/menghayal (seperti hipnoterapy) maka pada awal 2018 sebutan untuk
pendekatan “ghoiru Mubasyarah” ini di ganti menjadi “Pendekatan Isyaroh” karena
memang yg di maksudkan bukan BERKHAYAL tetapi ISYAROH dengan keyakinan seorang
praktisi disertai bacaan-bacaan khusus dari Alqur’anul Karim.
Pendekatan Isyaroh ini
hanya untuk Gangguan Ghaib (Massul Jin/Sihir/A’in), Tidak boleh metode Isyaroh
di pakai dalam kasus Penyakit Medis seperti Asam Urat, Katarak Dll. Kalau
penyakit-nya “Murni” medis maka pendekatan yang di pakai adalah “Pendekatan
Mubasyaroh” dan Wajib di sinergikan dengan Herbal serta Thibbun Nabawi Lain-nya
(Bekam,Fasdu Dll)
Adapun Dasar hukum
Pendekatan Isyaroh ini SANGATLAH banyak, yang paling masyhur sebagaimana adalah
di Kitab Hayatul Hayawan karya Imam Kamaluddin Muhammad Bin Musa Bin Isa Al
Damiri (I/294) sebagaimana Ibaroh di Atas, Fokus pada “Rasululloh Shallohu
Alaihi Wasallam Menulis sebuah Lingkaran dengan memakai Jempol Kaki Mulia
beliau”.
Adapun “Menangkap Jin”
(Orang Umum menyebutnya Mediumisasi/Jin Cather/Transfer Jin), Di Bahas dalam Buku
Praktisi III Mengenai Pengertian, Dalil, Batasan-batasan, Aplikasi,
Kekurangan-kelebihannya. Dan TIDAK semua Praktisi DI PERBOLEHKAN “menangkap
Jin” atau menggunakan Jasa Praktisi “Penangkap Jin/Mediator”, Aturan-nya ketat
dan tidak boleh di lakukan sembarangan.
Praktisi yang di
bolehkan “menangkap jin” di syaratkan mampu mengetahui seluk beluk Alam Jin
Perspektif Islam, Dapat membaca Alqur’an dengan Fasih, Berakhlakul Karimah,
Peka Terhadap “serangan Ghaib”, Memahami seputar kasus Sihir/Massul Jin/A’in Dll.
Nah, yang menarik
adalah Oknum Peruqyah sebelah yang MENGHARAMKAN Mutlak “Menangkap Jin”, Bahkan
menuduh bahwa “Menangkap Jin” adalah perbuatan Syirik, Batil, Menggunakan
Khodam Jin Dll. Namun Mereka sendiri melakukan “MEDIUMISASI TERSELUBUNG”.
Apa itu “MEDIUMISASI
TERSELUBUNG” ?
Yaitu Mereka tanpa
sadar melakukan Praktek mediumisasi
3 Kondisi Praktek
“Mediumisasi Terselubung” Ala Tetangga Sebelah ;
1) Meruqyah di tempat
angker, seperti tepi laut, lembah gunung, ruangan kosong, Pabrik.
Nb : Meruqyah di
tempat angker sangatlah BAHAYA, Hingga Jika orang yg portalnya terbuka ketika
di ruqyah Jin yg berada di tubuhnya sudah keluar masuklah Jin yang lain yg
berada di tempat situ, ketika ditanya oleh sang peruqyah “Siapa kamu ?” Jin Pun
mengatakan “Saya adalah penunggu tempat ini”
Nah, Menjadikan orang
yg massul Jin sebagai MEDIATOR berdialog dengan Jin, Ini namanya juga
“Mediumisasi Terselubung”.
2) Menggunakan Marqi
(Korban Sihir) untuk mendeteksi keberadaan buhul sihir semisal dengan cara memposisikan
berdiri pasien kemudian diperintahkan untuk mengelilingi rumahnya. Ketika Marqi
bereaksi maka sang peruqyahpun bertanya “Siapa Kamu?” Jin Pun mengatakan “Saya
hanya di suruh dukun mengawasi tempat ini!”
Nah, Ini namanya juga
“mediumisasi Terselubung”. Di JRA metode seperti ini DILARANG, karena sama saja
menggunakan marqi/pasien sebagai MEDIATOR dalam mencari Buhul Sihir.
3) Meruqyah Anak yg
terindikasi gangguan Jin/Ain melalui Ibunya. Nah, Ini juga namanya menjadikan
Ibu sebagai Mediator Pemirsah!
Namun, Ya sudahlah Pak
Eko. Karena sudah terlanjur TERKENAL Kadang-kadang peruqyah sebelah itu
menggunakan “Dalil yang tidak Nyambung” untuk melegitimasi bahwa Ruqyah-nya Lah
yang Paling “Syar’iyyah”, yang Lain “Ruqyah Syirkiyyah dan Batil”.
Maka bagi kita tak
perlu membalas mereka dengan Caci Makian dan “Dalil yang tidak Nyambung”, Cukup
“Lawan” dengan Doa dan Senyumin sambil mengatakan ;
“LEM TIKUS KAPUR
BARUS, AKU RA NGURUS”
Wallohu a’lam wa ilahil
musta’an
Ruqyah sebelah...ruqyah tetangga
BalasHapusRuqyahh anu...ruqyah q..
HIDUP JRA..SALAM HORMAT DAN TA'DHIM BAGI GURU KAMI GUS AMAK